Menu Utama
    Home
    Tentang Kami
    Struktur Organisasi
    Berita
    Pengumuman
    Pustaka


Flagship Program
    e-Education
    Palapa Ring
    e-Budgetting
    e-Procurment
    National Identity Number
    National Single Windows
    Legalisasi Software Pemerintah


Kelompok Kerja
    IT Govermence
    Evatik
 



 
National Identity Number
Penyebutan flagship yang satu ini agak sedikit berbeda. Bila dalam berbagai kesempatan, Detiknas menamakannya sebagai National Identity Number (Nomor Identitas Nasional), namun Depdagri selaku departemen yang diberi amanah untuk mengawangi flagship ini, lebih suka menyebutnya sebagai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Acuannya UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. UU tersebut tidak mengenal istilah nomor identitas nasional karena yang diatur dalam UU tesebut adalah nomor induk kependudukan. Adapun NIK merupakan identitas tunggal dan kunci akses dalam melakukan verifikasi dan validasi data jati diri seseorang guna mendukung pelayanan publik.

perbesar gambar NIK bersifat unik atau khas dan tunggal serta melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup dan selamanya. Konfigurasi dan struktur NIK akan terdiri dari 16 digit. Yaitu enam digit pertama merupakan kode wilayah provinsi, kab/kota dan kecamatan.
 
Progress Report
 
2008-05-27
test result 2
  •  
    2008-05-27
    asd
     

    Warning: mysql_connect() [function.mysql-connect]: Access denied for user 'detiknas'@'localhost' (using password: YES) in /home/detiknas/public_html/mysql.lib.php on line 31
    Database error: Link_ID == false, connect failed
    MySQL error: 0 ()
    Session halted.